Jakarta – Rabu 23/02/2022 sejumlah pemuda yang mengatas namakan Pempinan wilayah Pertahanan Ideologi Sarekat Islam ( PERISAI ) DKI Jakarta menggelar aksi Unjuk rasa di depan Indofood Tower jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan dan Markas Besar Kepolisian(Mabes Polri)
Dalam aksinya, mereka menyoroti masalah Dugaan Penimbunan Minyak Goreng sejumlah 1,1 Juta liter yang dilakukan oleh anak Perusahan Indofood yakni PT. Salim Ivomas Pratama (Salim Group) di wilayah Deliserdang Sumatra Utara.
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster
Koordinator lapangan ALI, H. dalam orasinya menyampaikan bahwa Permasalahan Penahanan dan Penimbunan Sejumlah Minyak Goreng merupakan Skenario kejahatan Pasar yang dimainkan oleh Pemilik PT. Salim Ivamas Pratama Saudara “Anthony Salim” dan seluruh jajarannya.
Menurut dia, temuan Satgas Pangan Sumut itu harus diusut tuntas. Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar. Kasus itu mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan dan kegagalan pasar.
Masalah penimbunan minyak goreng tersebut tidak hanya bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan tetapi juga berdampak terhadap Kebutuhan masyarakat, sebab Minyak goreng merupakan Komuditas bahan Pangan yang sangat dibutuhkan masyrakat.,” lanjut Ali.
Jabatan Komandan KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI Berpindah Tangan
Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan sanksi admistrasi serta Mendesak Pimpinan Mabes Polri agar Mengkap Pemilik PT. Salim Ivomas Pratama (Anthony Salim) atas Kejahatan Pasar dalam hal penimbunan Jutaan liter minyak goreng di Deliserdang Sumatra Utara. Mereka pun menyampaikan bahwa Kasus sudah jelas terjadi, hal juga sejalan dengan hasil Investigasi oleh satgas Pangan Sumut.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib, salah satu masa aksi membacakan poin tuntutan sebagai Closing Statman antara lain mendesak KAPOLRI agar segera mengevaluasi atau Menelusuri adanya dugaan penumpukan Minyak 1,1 juta liter yang tidak di Distribusikan oleh Salah satu Anak Perusahan Grup Salim atas Kepemilikan Anthony Salim (PT Salim Ivomas Pratama TBK), Aparatur Penegak hukum segera Melakukan Investigasi terkait kasus Penyimpangan Minyak yang diduga mengakibatkan Kesusahan Minyak pada Masyarakat setempat akibat Penyimpangan Minyak Tersebut, mendesak Mentri Perdagangan Agar segera Mengevaluasi terkait Persoalan yang dilakukan oleh Perusahan Grup Salim Kepemilikan Anthony Salim yang melanggar Peraturan Perdagangan serta mengakibatkan kegagalan Pasar, meminta supaya mencabut Semua izin Usaha Perusahan Group Salim Atas Kepemilikan Anthony Salim.
Terakhir Ali hasan akan menggeruduk Indofood tower dan Mabes POLRI dengan kader lebih banyak lagi jika tuntutannya tidak mendapat tanggapaan. (S Erfan N)