BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menghadiri acara penting Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Muhammad Eri Justiansyah, S.H., M.H., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam yang baru.
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Jalan Engku H. Tua, Teluk Tering, Batam Kota, pada hari Jumat, 7 November 2025.
Cerminan Sinergi Forkopimda
Kehadiran Kapolresta Barelang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya mencerminkan sinergitas antar institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga penegak hukum di Kota Batam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, S.H., M.H.
- Wakil Ketua PN Batam yang baru dilantik Muhammad Eri Justiansyah, S.H., M.H.
- Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam
- Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li.
Acara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan doa, pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan resmi.
Dukungan Penuh Polresta Barelang
Kapolresta Barelang, KBP Zaenal Arifin, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan dukungan penuh Polresta Barelang terhadap sinergitas antar lembaga penegak hukum.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Eri Justiansyah, S.H., M.H. yang telah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta semakin memperkuat kerjasama dan koordinasi antara peradilan, kejaksaan, dan kepolisian dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi kelembagaan antara Polresta Barelang, Pengadilan Negeri Batam, dan Kejaksaan Negeri Batam semakin solid. Soliditas ini dinilai penting dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang transparan, responsif, dan dipercaya oleh masyarakat di wilayah hukum Kota Batam.
Sumber : Humas Polresta Barelang





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.