Belawan | Titahnews.com – Personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pemuda berinisial FP (22) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat petugas melaksanakan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menjelaskan, penangkapan bermula ketika personel patroli melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam.

“Pada saat patroli, personel melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto.

Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan.

“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Saat ini, FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.