DUMAI – Pertemuan pembahasan pembentukan Unit Usaha Pelaksana Jasa (UUPJ) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Wilayah Terminal Khusus untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum yang digelar di Aula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Jumat (6/2/2026), terhenti di tengah jalan.
Penghentian pertemuan terjadi menyusul adanya penolakan dari pihak Aliansi Advokasi yang menyatakan keberatan terhadap sejumlah ketentuan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipl.TSI., M.B.A., itu sejatinya bertujuan untuk mencari jalan mufakat dalam rangka menciptakan kebersamaan serta menjamin kesejahteraan para pekerja TKBM melalui pembentukan UUPJ yang memiliki legalitas jelas.
Dalam sambutannya, Capt. Diaz menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan UUPJ TKBM. Ia menilai, keberadaan UUPJ dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pekerjaan serta berpotensi meningkatkan pendapatan pekerja. Ia juga mengimbau Ketua TKBM Pelabuhan Dumai agar mampu merangkul seluruh pihak, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi tanpa merugikan atau menghilangkan mata pencaharian pihak lain.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres Dumai, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perwakilan perusahaan terkait, pimpinan TKBM Dumai, serta para ketua koperasi yang diundang.
Namun, sekitar satu jam berlangsung, perwakilan Aliansi Advokasi yang dipimpin Ketua Sahroni menyampaikan sikap penolakan terhadap keputusan dan ketentuan yang disampaikan dalam forum. Pihak Aliansi Advokasi kemudian menyerahkan surat pernyataan yang telah disepakati bersama kepada Capt. Diaz Saputra untuk dibacakan.
Usai penyerahan surat tersebut, seluruh perwakilan Aliansi Advokasi menyatakan mengundurkan diri dan meninggalkan ruang rapat, sehingga forum tidak dapat dilanjutkan.
Situasi tersebut mengejutkan para peserta yang hadir, mengingat pertemuan ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini belum menemukan titik temu.
Perwakilan Kementerian Koperasi, Bona, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai pertemuan belum sampai pada tahap penyampaian usulan secara menyeluruh maupun pengambilan keputusan baru.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada Rabu, 11 Februari 2026 mendatang, bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai.
Setelah menyampaikan informasi tersebut, Kepala KSOP Dumai Capt. Diaz Saputra secara resmi menutup pertemuan yang terhenti tersebut.
(Elywati)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.