Pekanbaru – Polda Riau melalui Subdit Bintipsos menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dan pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Jumat (30/1/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Aula Terbuka Polsek Sukajadi, Jalan Rajawali No. 28, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubdit Bintipsos Polda Riau AKBP Bob Martin, S.Sos., M.Si., Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H., Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Johari, S.H., serta sejumlah pejabat dan personel Polri dari unsur lalu lintas, binmas, intelkam, reskrim, dan samapta.
Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan wadah bagi Polri untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
“Kegiatan ini menjadi sarana bagi bapak dan ibu untuk menyampaikan curhatan maupun permasalahan yang belum menemukan solusi. Polri hadir untuk mendengar dan mencari solusi terbaik,” ujar Kompol Romi.
Ia juga mengimbau para pemilik usaha, terutama kafe, agar lebih tertib dalam pengaturan parkir guna mencegah kemacetan. Selain itu, Kapolsek meminta setiap tempat usaha memasang CCTV, termasuk kamera yang mengarah ke jalan, sebagai langkah pencegahan dan pendukung pengungkapan tindak pidana. Menjelang bulan suci Ramadan, pengelola penginapan dan kos-kosan diingatkan untuk lebih selektif menerima tamu guna mencegah penyakit masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Bintipsos Polda Riau AKBP Bob Martin menjelaskan bahwa Jumat Curhat bertujuan menampung aspirasi masyarakat, baik terkait kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun persoalan sosial lainnya. Ia juga menyosialisasikan layanan pengaduan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan gangguan kamtibmas dan meminta bantuan kepolisian dengan cepat.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu pelaku usaha, Bobi, menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan tempat usahanya di Jalan Rajawali, keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu aktivitas usaha, serta maraknya pungutan liar oleh oknum yang mengaku mantan narapidana maupun organisasi sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Lantas Polsek Sukajadi IPTU Muharis, S.H., menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi rawan kecelakaan untuk mengidentifikasi faktor penyebab dan menentukan langkah penanganan.
Kapolsek Sukajadi menegaskan bahwa pihaknya bersama unit terkait akan segera meninjau lokasi, berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait penanganan ODGJ, serta menindak tegas praktik pungutan liar apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada Polsek Sukajadi apabila mengalami gangguan kamtibmas, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan,” tegasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan pembagian bibit pohon kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, dilanjutkan dengan foto bersama. Sekitar pukul 09.50 WIB, kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.