Medan – Aparat gabungan dari Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Sasaran kali ini adalah THM Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Medan, pada Kamis (6/11) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB ini menyasar seluruh pengunjung, pegawai, dan area di dalam tempat hiburan tersebut. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang pengunjung wanita bernama Tasya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba di THM
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa razia gabungan ini adalah langkah preventif yang bertujuan untuk mendeteksi dan menekan potensi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Razia gabungan ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut bersama TNI dalam menjaga keamanan dan memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Kami ingin mewujudkan lingkungan hiburan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.
Terhadap pengunjung yang terdeteksi positif narkoba, petugas telah melakukan Berita Acara Interogasi (BAI) dan akan dilanjutkan dengan assessment sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan razia ini melibatkan total 50 personel, terdiri dari 47 personel Polri dari berbagai direktorat Polda Sumut serta 6 personel TNI dari unsur POM AD, POM AU, dan POM AL Kodam I/BB. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan humanis sebagai upaya penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi bahaya narkoba.
Sumber : (Farhan)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.