DUMAI — Polres Dumai menggelar razia balap liar dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sabtu malam (7/2/2026). Kegiatan diawali apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur.

Apel dipimpin Wakapolres Dumai KOMPOL Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., dan melibatkan 85 personel gabungan dari Polres Dumai, Pom TNI AD dan AL, serta Satpol PP Kota Dumai. Razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dumai Nomor: Sprin/138/II/Ops.1.3/2026 tertanggal 6 Februari 2026.

Dalam arahannya, Wakapolres menekankan agar penindakan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai SOP. Ia juga mengingatkan personel untuk tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar yang melarikan diri demi menghindari risiko kecelakaan.

Razia dilaksanakan di sejumlah ruas jalan dan berhasil mengamankan 42 unit sepeda motor, sebagian besar tanpa pelat nomor dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.

KOMPOL Rahmat Syah menyebut kegiatan ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar. Jalan umum bukan tempat adu kecepatan,” tegasnya.

Razia berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dan berlangsung aman serta tertib. Polres Dumai memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.