Batam – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar (non SNI) sebagai upaya pencegahan balap liar. Operasi malam berlangsung Sabtu (06/12/2025) pukul 23.00–01.30 WIB di Simpang Glael dan titik rawan pelanggaran lalu lintas, dipimpin Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe.
Patroli menggunakan metode mobile dan ETLE Mobile, menitikberatkan pada kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap dan berpotensi mengganggu ketertiban. Hasilnya, 48 sepeda motor dan 5 mobil diamankan. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya balap liar dan knalpot brong.
Kasat Lantas menegaskan razia ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aksi trek-trekan, sekaligus upaya mencegah kecelakaan dan memberi efek jera. Kegiatan berjalan aman dan tertib, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.