Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan pengaduan darurat 110. Hal ini dibuktikan dengan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (28/12/2025).

Laporan diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 09.30 WIB, dengan lokasi kejadian di depan Toko Swalayan TOP 100, tepat di samping SPBU Sagulung. Pelapor menyampaikan adanya seorang pria tidak dikenal yang diduga dalam keadaan mabuk dan mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polresta Barelang yang dipimpin IPDA Roni Eksera, S.H., bersama personel Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Sagulung, segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Langkah cepat ini merupakan wujud pelayanan prima Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAM, sementara korban dugaan pencurian diketahui berinisial Y, yang merupakan karyawan salah satu tempat usaha di sekitar lokasi kejadian. Situasi di TKP berhasil diamankan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, petugas Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Reskrim memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sagulung, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan secara maksimal dan tertib administrasi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajarannya menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

(Humas Polresta Barelang)