Batam – Polresta Barelang menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian opini Ombudsman RI terhadap hasil penilaian pelayanan publik kementerian/lembaga serta pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Batam, Senin (9/2/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agenda ini bertujuan menyampaikan hasil penilaian tingkat maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 sekaligus menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Polresta Barelang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kabagren Polresta Barelang AKP Sasmintoro, S.H., M.H. beserta staf, Kasat Lantas Polresta Barelang yang diwakili PS. Kanit Regident Satlantas Ipda Ely Asmiyanti, S.H., serta Kasiwas Polresta Barelang yang diwakili Brigpol Helmiatun. Kehadiran para perwakilan tersebut mencerminkan komitmen Polresta Barelang dalam mengikuti evaluasi eksternal yang dilaksanakan Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil penilaian, Polresta Barelang memperoleh nilai 82,68 dengan kategori Baik, sekaligus menjadi satuan kewilayahan Polri dengan nilai tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Nilai tersebut berada di atas Polresta Tanjung Pinang yang memperoleh nilai 79,91 (Baik), serta Polres Bintan, Polres Karimun, dan Polres Lingga yang berada pada kategori Cukup.

Capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Polresta Barelang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, transparansi prosedur, hingga penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya maladministrasi. Seluruh satuan fungsi secara konsisten menerapkan prinsip Polri Presisi, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan raihan ini, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, responsif, dan berintegritas. Hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Humas Polresta Barelang