Deliserdang | Titahnews.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Februari 2026.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa pada hari itu pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.
Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita terdiri dari sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, serta pil ekstasi sebanyak 500 butir.
Dari jumlah tersebut, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 32.334,66 gram, ganja 4.959,91 gram, serta 450 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari sembilan kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua di antaranya perempuan.
Kapolresta Deli Serdang menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan dari pengadilan terkait perkara peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Pemusnahan ini dilakukan dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang. Estimasi nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp7.057.000.000,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pada bulan suci Ramadan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.
“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., perwakilan Ketua PN Lubuk Pakam Ade Permana Putra, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Deli Serdang Zulham Dam’s, S.H., serta Kasi Humas Polresta Deli Serdang.
(Humas Polresta DS / wp-t)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.