Medan – Penyidik Polrestabes Medan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk menentukan penyebab pasti kebakaran yang melanda rumah hakim Khamazaro Waruwu.
Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara kasus korupsi Topan Ginting tersebut dilaporkan ludes terbakar pada Selasa (04/11/2025) siang. Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik mengingat profesi korban.
Penyelidikan dan Olah TKP Gabungan
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan.
“Untuk penyebab kebakaran rumah hakim itu belum kita simpulkan. Saat ini penyidik masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Labfor Polda Sumut dan Polsek Medan Sunggal,” kata AKP Halason, Kamis (06/11/2025).
Ia menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran, termasuk pemilik rumah itu sendiri. Pihak kepolisian meminta waktu agar spekulasi mengenai penyebab kebakaran dapat dihindari hingga hasil penyelidikan Labfor rampung.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh telah meninjau langsung lokasi kejadian.
“Saat ini tim gabungan masih bekerja melakukan olah TKP untuk mengungkap peristiwa kebakaran rumah hakim tersebut,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Api Berasal dari Belakang Rumah
Menurut informasi awal dari warga sekitar, api tiba-tiba terlihat membesar dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Polisi berkomitmen akan segera menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan setelah Tim Labfor Polda Sumut menyelesaikan tugasnya.
Sumber : (wp-t)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.