Tolitoli, 7 September 2025 – Jajaran Polsek Baolan kembali menggelar patroli dialogis dan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Baolan Nomor: Sprin/48/VIII/OPS.3.1./2025 tertanggal 1 Agustus 2025.
Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa patroli difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari tindak kejahatan konvensional, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun senjata api rakitan (sempi), bahan peledak, hingga praktik prostitusi. Tak hanya itu, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat juga menjadi atensi khusus dalam operasi ini.
Patroli di Empat Titik Rawan
Patroli yang berlangsung pada Minggu malam, 7 September 2025, dilaksanakan mulai pukul 21.50 WITA hingga 23.00 WITA. Empat lokasi rawan dijadikan sasaran pengawasan, yaitu Jalan Tadulako, kawasan Anjungan Tanjung Batu yang kerap menjadi pusat keramaian, Jalan S. Panggesar, serta area Pelabuhan Feri Tolitoli.
Kapolsek Baolan melalui perwira pengawas (Bawas) Aiptu Mudassir menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan lima personel piket, yakni Aipda Max Dille selaku Kepala SPKT, Aiptu Risky, Bripka Yusri, Bripka Jumadil, serta dirinya sendiri sebagai pengawas lapangan.
“Seluruh personel diturunkan ke titik-titik rawan untuk melakukan patroli dialogis. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar ikut menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Aiptu Mudassir.
Himbauan Humanis untuk Warga
Tidak sekadar patroli rutin, kegiatan ini juga dibarengi dengan interaksi langsung kepada masyarakat. Anggota Polsek Baolan memberikan imbauan agar warga yang beraktivitas di ruang publik tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat diminta menjauhi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang. Selain itu, pengendara kendaraan bermotor juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan warga lainnya.
“Pesan kami sederhana, mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Jika ada permasalahan, jangan main hakim sendiri. Laporkan segera ke kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” tegas Aipda Max Dille, Ka SPKT Polsek Baolan.
Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum Baolan
Patroli dialogis dan KRYD ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polsek Baolan berharap, kehadiran aparat di lapangan tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.
Dengan terjaganya keamanan di wilayah hukum Polsek Baolan, diharapkan aktivitas masyarakat, baik di kawasan pemukiman, pusat keramaian, maupun area pelabuhan, dapat berjalan dengan nyaman dan kondusif.




