Batam – Personel piket Polsek Batu Aji Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pengrusakan kaca mobil yang terjadi di wilayah Perumahan Pemda Dua, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis malam pukul 23.30 WIB, (05/03/2026).

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Batu Aji yang terdiri dari AIPTU Maswir dan AIPTU Cristian Silaen dari Unit Patroli, serta BRIPDA Fito dari Unit Reskrim. Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab PS. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Laporan awal diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga bernama Angga yang melaporkan adanya peristiwa pengrusakan kaca mobil milik korban di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati adanya kerusakan pada kaca mobil milik korban bernama Ari Dwi Andreas Girsang. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp8.000.000.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta meminta keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Edo Siahaan.

Guna menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel piket bersama Unit Reskrim Polsek Batu Aji membawa korban serta terduga pelaku ke Mapolsek Batu Aji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Kehadiran personel Polsek Batu Aji yang cepat merespons laporan masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui layanan darurat 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan sehingga setiap kejadian dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Aji Polresta Barelang. Polri juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Humas Polresta Barelang