Batam – titahnews.com | Polsek Galang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Galang. Sabtu (20/11/2021) Sekira Pukul 22.00 Wib

kegiatan Cipta Kondisi dengan target yang di jadikan sasaran yaitu Kriminalitas, C3 (Curas, Curat & Curanmor), Himbauan Protocol Kesehatan, Premanisme, Senjata Tajam, Balap Liar, Narkoba dan Kerumunan.

lokasi yang dilakukan patroli yakni Sungai Raya, Simpang Munggak, seputaran ruko Melayu, seputaran Hulu Buthon, Simpang Sembulang.

GERAK CEPAT UNIT RESKRIM POLSEK LUBUK BAJA KURANG DARI 24 JAM BERHASIL UNGKAP PELAKU JAMBRET | titahnews.com

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Sulam, SH mengatakan Personil Polsek Galang melakukan Patroli/Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan Himbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan Mobiling.

Memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

COFFEE MORNING BERSAMA KAPOLRESTA BARELANG, KETUA ASOSIASI INSAN PERS DAN AWAK MEDIA KOTA BATAM | titahnews.com

Serta Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

“Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini Hasil Terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan Melakukan teguran lisan terhadap muda mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya menghimbau Masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing demi mencegah penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah kec. Galang Ujar Kapolsek Galang AKP Sulam, SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (Edt/Humas Polresta Barelang)