Belawan | Titahnews.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Pada Minggu, 4 Januari 2026, personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme usai menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polri.

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan seorang pedagang kopi keliling yang beraktivitas di Pasar 5 Marelan.

“Korban sebelumnya dimintai uang oleh dua orang pelaku berinisial Rismet dan Putra sebesar Rp120.000 dengan modus uang keamanan. Karena takut, korban menuruti permintaan tersebut,” ujar Kompol Tohap Sibuea.

Namun, lanjut Kapolsek, pada Minggu (4/1/2026) salah satu pelaku bernama Putra kembali mendatangi korban dan meminta uang keamanan. Kali ini korban menolak dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan itu, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin AKP James Damanik langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas terlebih dahulu menemui korban untuk mengambil keterangan awal, kemudian melakukan pencarian terhadap para pelaku di sekitar Pasar 5 Marelan.

“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Rismet. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolsek Medan Labuhan mengapresiasi keberanian masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak kriminal. Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.