[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Medan – Polisi menembak seorang pencuri brankas toko roti karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap. Pelaku bernama Maulana Putra alias Bado (34), warga Medan Amplas, ditangkap di pinggiran sungai Jalan Mangkubumi, Selasa (26/8/2025) malam.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar, mengatakan pencurian terjadi di toko roti Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas, Kamis (17/4/2025). Pelaku bersama dua rekannya yang masih buron, Hery Botak dan Wahyu Krismon, membawa kabur sebuah brankas berisi Rp7 juta serta satu unit ponsel.
“Brankas kemudian dibongkar di Jalan Mangkubumi, uang hasil curian dibagi rata, termasuk kepada pemilik rumah bernama Niko yang juga buron,” jelas Iptu Dabutar, Kamis (28/8/2025).
Saat dilakukan pengembangan kasus, Bado melawan hingga polisi menembak kakinya. Ia mengaku uang hasil kejahatan telah habis dipakai berfoya-foya dan membeli narkoba, hanya menyisakan Rp30 ribu.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]




