Majalengka – Bertempat diwilayah Desa Babakan Manjeti Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka, telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan ternak dan kandang dalam antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kambing, Selasa (31/5/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi menjelaskan, “dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan, dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Sukahaji Polres Majalengka menyampaikan agar semua para kelompok ternak sapi memperhatikan kebersihan kandang dan hewan sapinya. Perhatikan juga masalah rumput pakan sapi dan kambing tentunya harus rumput pilihan sesuai anjuran dari Dinas Peternakan dan cek sentrat pengemuk hewan sapi yaitu masa berlakunya,” Ungkapnya.
Strategi Membalik Mindset Agar Pancasila Justru Menjadi Ancaman Bagi Aktor Perang Asimetris
Kapolsek mengatakan, bila terdapat sapi dan kambing ternak yang sakit segera hubungi PPL (penyuluh pertanian lapangan) dari peternakan atau Dokter hewan sehingga sapi yang sakit tersebut dapat segera diobati.
“Untuk diwilayah Kecamatan Sukahaji hewan sapi milik pribadi dan tidak ada Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan tujuan dari Pengecekan Kandang hewan sapi dan kambing tersebut guna pengendalian PMK diwilayah Kecamatan Sukahaji dan apabila terdapat PMK segera dilaporkan kepimpinan,” Tambahnya.
Masa Aksi Minta Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Rehabilitasi Mangrove Di Labura
Kapolsek menuturkan, selama anggota Polsek melakukan pemeriksaan di wilkumnya, alhamdulillah tidak ditemukan hewan sapi maupun kambing yang terserang PMK dan kegiatan berlangsung hingga berakhirnya dengan aman dan kondusif. (Budi/tim PPRI/Red*) Sumber : Buser86.id