DUMAI – Tim Operasional Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Jalan Karet RT 004.
Korban, Sri Oktavia Sirait (26), seorang ibu rumah tangga, pertama kali menyadari kehilangan setelah mendapati ponsel iPhone 11 warna hitam miliknya yang sebelumnya berada di lantai kamar telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga mengetahui beberapa barang lainnya turut raib.
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain dua buah alat pancing beserta tasnya, satu pasang sepatu safety, satu unit speaker, serta seekor ayam. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta.
“Korban membuat laporan resmi ke Polsek Sungai Sembilan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar IPTU Apriadi.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ni yang diduga sebagai pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah korban dan juga terlibat dalam aksi serupa di lima tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak handphone iPhone 11 warna hitam serta dua buah alat pancing beserta tasnya. Sementara barang bukti lain yang masih hilang saat ini dalam proses pencarian.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Apriadi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.