Batam – Polresta Barelang melalui Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penanganan cepat laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sekupang, Kota Batam, Jumat malam (9/1/2026).

Laporan diterima pada pukul 23.38 WIB dari seorang warga bernama Endy, yang melaporkan kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua di Tanjung Riau, tepatnya di depan PT Seloko, Kecamatan Sekupang. Aduan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan 17234233 dan dikategorikan sebagai laporan kecelakaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera berkoordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Sekupang guna memastikan penanganan cepat di lapangan.

Personel Polsek Sekupang kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai informasi dari pelapor. Kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan situasi aman, memberikan penanganan awal, serta menjaga kondisi tetap kondusif.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pelapor berada di lokasi dan menunggu kedatangan petugas. Penanganan pun dilakukan secara langsung dan tepat sasaran sesuai dengan aduan yang disampaikan.

Atas respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polri, khususnya Layanan Call Center 110 Polresta Barelang dan Polsek Sekupang. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salam Presisi
Humas Polresta Barelang