Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respons cepat (quick response) atas aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110. Kesiapsiagaan personel ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (1/1/2026).
Pada pukul 01.21 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Layanan 110 dengan Nomor Pengaduan 17202527. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Diah, terkait adanya keributan atau bentrok antarwarga di sekitar Masjid dan Toko Bangun Indah Jaya, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja guna memastikan personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Respons cepat tersebut membuahkan hasil, di mana personel Polsek Lubuk Baja langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk meredam potensi gangguan kamtibmas, memastikan situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa pelapor berada di lokasi dan situasi dapat dikendalikan dengan baik setelah personel Polsek Lubuk Baja tiba di TKP. Koordinasi yang cepat dan efektif antara Operator 110 Polresta Barelang dan jajaran Polsek Lubuk Baja menjadi kunci keberhasilan penanganan aduan tersebut.
Atas respons cepat dan profesional tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas pelayanan yang sigap, humanis, dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110.
(Humas Polresta Barelang)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.