Pekanbaru, titahnews.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru sampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023. Keputusan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (10/6/2024).
Sidang Rapat Paripurna yang di gelar tersebut dinyatakan qorum dan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama dari Fraksi Partai Gerindra , Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dari Fraksi Partai Demokrat, dan Wakil Ketua Ir.Nofrizal dari Fraksi PAN. Dalam rapat itu juga hadir Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta asisten, seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Pekanbaru.
Ada enam poin penting yang di sampaikan oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam pidatonya di hadapan sidang rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kota Pekanbaru Tentang Rekomendasi DPRD Kota Pekabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023 ini bisa di jelaskan sebagai berikut ;
Pertama, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan penyempurnaan perencanaan dalam proses perencanaan pembangunan, dengan mempertimbangkan seluruh masukan yang telah disampaikan. Setiap program akan dirancang lebih matang, dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi.
Kedua, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Setiap laporan keuangan akan disajikan dengan rinci dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Ketiga, dalam hal Penguatan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pekanbaru akan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi aparatur pemerintahan akan terus di lakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan responsif.
Keempat, Terkait Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Pemerintah Kota Pekanbaru akan memperhatikan Program yang telah disusun akan di percepat pelaksanaannya dengan memperhatikan catatan dan saran dari DPRD, agar hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Kelima, tentang Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana, Pembangunan infrastruktur akan terus menjadi fokus utama Pemerintah Kota Pekanbaru akan memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Terakhir, Penguatan Sinergi dan Kerjasama, Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus memperkuat sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga tercipta kebersamaan dan semangat gotong royong yang kuat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada Pemko Pekanbaru.
“Dan rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan yang rutin dan menjadi tanggung jawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya,” ujar Risnandar.
Ia menyebut akan mengoordinasikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan DPRD sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Akuntabilitas itu tentu perlu kita sampaikan. Dan tentu ini sudah cukup baik, semua ini sudah dibahas dan cukup lama terhadap koreksi-koreksi yang ada, dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan,” katanya.
Patut di garis bawahi disini bahwa, ada beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD terhadap LKPj Pemko Pekanbaru. Diantaranya tambal sulam jalan rusak yang tidak efektif, jalan rusak akibat galian PDAM, IPAL.
Kemudian juga berkaitan dengan peningkatan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan. Pemko diminta menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur sistem jaringan transportasi
Termasuk juga program rumah layak huni, yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah. DPRD menilai kawasan yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik.
Bahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan ketidak singkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPj dengan anggaran yang tertuang di APBD tahun 2023.(adv)