Medan — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmen menjaga marwah institusi serta mewujudkan “zero pelanggaran” dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumut, Medan, Selasa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres jajaran, pejabat utama Polres, serta para Kasatker Polres se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia menegaskan bahwa marwah institusi merupakan harga diri organisasi yang wajib dijaga bersama.

“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata. Pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap disinformasi yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik. Ia meminta seluruh jajaran untuk proaktif melakukan klarifikasi, mencegah eskalasi opini negatif, serta mengedepankan komunikasi publik yang profesional, akurat, dan transparan.

Selain itu, seluruh personel diinstruksikan untuk terus meningkatkan kapasitas serta kemampuan adaptasi dalam menghadapi dinamika global, perkembangan politik, reformasi hukum, dan kemajuan teknologi.

“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan prima serta tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.

Melalui Rapim 2026 ini, Polda Sumut meneguhkan komitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan soliditas internal guna mendukung program kerja pemerintah serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Utara.

(wp-t)