Batam – Polresta Barelang melalui layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penagihan hutang yang menimbulkan keresahan di wilayah hukumnya.

Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Toni yang menghubungi layanan darurat kepolisian untuk meminta bantuan petugas. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko GMP Blok G No. 5, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu malam (15/3/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima operator Call Center 110 Polresta Barelang, Brigpol Frans Alexander, pelapor menyampaikan adanya permasalahan terkait penagihan hutang di lokasi tersebut. Laporan masuk melalui layanan 110 pada pukul 20.04 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Batara Biru bersama piket Reskrim Polsek Sungai Beduk bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor, Toni, untuk meminta keterangan serta menggali kronologi kejadian yang sebenarnya.

Selanjutnya, personel kepolisian melakukan upaya problem solving dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat, yakni istri Toni dengan Edi Simanjuntak selaku pihak penagih hutang. Melalui pendekatan humanis dan mediasi yang dilakukan petugas, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Dari hasil mediasi yang dilakukan personel Polsek Sungai Beduk, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Istri Toni menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembayaran hutang kepada Edi Simanjuntak secara bertahap atau mencicil sesuai kesepakatan bersama.

Atas respons cepat yang diberikan Polresta Barelang melalui layanan Call Center 110 serta kehadiran langsung personel Polsek Sungai Beduk di lokasi kejadian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian. Kehadiran aparat dinilai mampu meredakan situasi serta membantu menemukan solusi damai bagi kedua belah pihak.

Melalui layanan Call Center 110, Polresta Barelang terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat dalam setiap laporan yang masuk. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat oleh Polri.

(Humas Polresta Barelang)