BATAM — Personel Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan Perumahan Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 dan langsung direspons oleh personel piket guna memastikan situasi tetap aman serta memberikan perlindungan kepada korban.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman selaku penanggung jawab wilayah mengerahkan Piket Pawas Ipda Dipo Patria, SH., MH., Piket Samapta, Piket IK, serta personel Opsnal Reskrim Polsek Nongsa untuk menangani kejadian tersebut secara terpadu.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.45 WIB saat Piket Batara Biru Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji menerima informasi dari piket 110 Polresta Barelang mengenai dugaan curas dengan korban bernama Nanang (31). Pelapor atas nama Tarman segera menghubungi layanan darurat setelah mengetahui korban dalam kondisi mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pengamanan. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Selain itu, tim Opsnal Reskrim juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari barang bukti guna mengidentifikasi pelaku.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Naya, korban sebelumnya pergi membeli rokok dan sekitar 30 menit kemudian diantar oleh sekuriti perumahan dalam kondisi mengalami luka lebam pada bagian mata dan luka di mulut. Sepeda motor korban dengan nomor polisi BP 3063 UI warna biru serta satu unit handphone dilaporkan telah dibawa oleh pelaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis, sementara polisi terus mendalami kasus tersebut melalui proses penyelidikan. Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Respons cepat melalui Call Center 110 ini menunjukkan komitmen Polsek Nongsa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Sumber: Humas Polresta Barelang