BATAM — Polsek Nongsa, jajaran Polresta Barelang, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Senin (23/2/2026) malam.
Penanganan kejadian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dengan melibatkan personel piket lintas fungsi, di antaranya Piket Pawas Iptu Yuliswan, personel Samapta, Reskrim, Opsnal Reskrim, serta anggota piket lainnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.50 WIB ketika personel piket Batara Biru Polsek Nongsa menerima laporan dari operator Call Center 110 Polresta Barelang. Seorang warga melaporkan adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh seorang pria berinisial “A” terhadap anggota keluarganya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan pengamanan serta memastikan situasi tetap kondusif. Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kronologi kejadian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 01.30 WIB dengan situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kehadiran cepat aparat kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah potensi konflik yang lebih luas.
Polsek Nongsa menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110.
(Humas Polresta Barelang)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.