BATAM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Barelang melalui Polsek Nongsa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Permata Bandara, Jumat (20/3/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Ibu Teri yang menginformasikan adanya dugaan KDRT di lingkungan tempat tinggalnya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Nongsa bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel diterjunkan, di antaranya Kanit Samapta, Pamapta III, personel SPKT, tim Batara Biru, serta piket Reskrim Polsek Nongsa. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari korban.

Dari hasil interogasi awal, petugas menemukan adanya indikasi dugaan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan penanganan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada korban dan warga sekitar agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui respons cepat layanan 110 diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang, khususnya Polsek Nongsa, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama 24 jam penuh.