Batam – Polsek Sekupang Polresta Barelang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait gangguan ketertiban umum, Senin (2/2/2026) malam.
Pengaduan tersebut diterima dari seorang warga bernama Bagus yang melaporkan adanya suara musik dengan volume keras dari rumah tetangga yang mengganggu kenyamanan warga di Perumahan Glory Tanjung Riau Blok B6 Nomor 12, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Sekupang segera mengerahkan personel Batara Biru bersama Piket Intelkam ke lokasi kejadian. Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan serta memastikan kebenaran laporan yang disampaikan pelapor. Kehadiran personel Polri bertujuan untuk merespons cepat keluhan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik sosial antarwarga.
Dalam penanganannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik rumah agar mematikan musik yang dinilai mengganggu ketertiban umum, mengingat waktu telah memasuki jam istirahat malam. Imbauan tersebut diterima dengan baik dan situasi dapat dikendalikan tanpa tindakan lanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan kemudian dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta dokumentasi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui layanan 110.
Sekira pukul 22.30 WIB, kegiatan respons pengaduan masyarakat selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sekupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga.
Humas Polresta Barelang





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.