Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Medan agar lebih mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan urusan administrasi, terutama dalam kondisi darurat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Jawaban Pengusul terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Rabu (25/2/2026).
Afif menegaskan, pasien yang datang dalam kondisi darurat harus segera mendapatkan penanganan tanpa harus terhambat kelengkapan berkas administrasi.
“Saya ingin menegaskan satu hal yang paling mendasar dan sering terlupakan di antara tumpukan formulir dan prosedur rumah sakit. Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, yang utama bukan kelengkapan berkas atau kesesuaian data di sistem, tetapi nyawa,” ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan tersebut menekankan bahwa administrasi dapat diselesaikan kemudian, sementara keselamatan pasien tidak bisa ditunda.
“Berkas bisa menyusul, tetapi nafas yang berhenti tidak bisa kembali,” tegasnya.
Melalui perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Afif berharap tidak ada lagi pasien yang ditinggalkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa kepastian penanganan. Ia menegaskan bahwa pasien berhak mengetahui tindakan medis yang akan dilakukan, termasuk kepastian rujukan apabila diperlukan.
“Tidak boleh lagi ada pasien ditinggalkan di IGD tanpa kepastian perawatan atau rujukan yang jelas. Mereka berhak tahu akan diapakan, dibawa ke mana, dan kapan tindakan dilakukan,” katanya.
Selain itu, Afif juga mengusulkan penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi fasilitas kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan dengan baik perlu mendapatkan apresiasi, sementara pihak yang mengabaikan pasien harus diberikan sanksi tegas.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang telah mendukung perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.