Pekanbaru – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Riau terus mengintensifkan upaya preemtif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan melalui kegiatan podcast yang digelar Direktorat Binmas Polda Riau di Radio Bharabas 97,5 FM, Kota Pekanbaru.
Podcast tersebut dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Studio Radio Bharabas 97,5 FM, Jalan Kaliputih No.3B, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Mengangkat tema kesiapan Polda Riau dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kegiatan ini menghadirkan personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Riau sebagai narasumber, yakni Kompol Basuki Yuniarto, S.M., Ipda Dollar Pasaribu, S.H., dan Ipda Masri Nalzon, S.E.
Dalam siaran tersebut, Polda Riau menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya menjelang momen libur panjang. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memantau lingkungan sekitar, memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta mengunci pintu dan jendela.
Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh diminta untuk mengecek kondisi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Polda Riau juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan laporan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam.
Direktur Binmas Polda Riau melalui Kompol Basuki Yuniarto menjelaskan bahwa kegiatan podcast ini merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui media radio, kami ingin memastikan pesan-pesan kamtibmas dapat diterima secara luas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam berlalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas di Provinsi Riau tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan akhir tahun.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu menghubungi Call Center 110. Layanan ini kami siagakan untuk memberikan respons cepat,” pungkasnya.
Kegiatan podcast tersebut berlangsung lancar dan mendapat respons positif sebagai sarana edukasi serta komunikasi publik antara Polri dan masyarakat.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.