Batam – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan stok pangan menjelang akhir tahun 2025, Satgas Pangan Polresta Barelang bersama Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengecekan sejumlah komoditi di dua pasar utama Kota Batam, yaitu Pasar Jodoh Tos 3000 dan SP Plaza Batu Aji, pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang Iptu M. Alvin Royantara, S.Tr.K., M.H., yang turut didampingi oleh personel Satgas Pangan Polresta Barelang. Langkah ini merupakan bentuk implementasi dukungan Polresta Barelang terhadap program pemerintah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah pedagang dan distributor bahan pokok, terutama komoditi beras sebagai kebutuhan utama masyarakat. Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan harga jual di lapangan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memastikan ketersediaan stok di tingkat pengecer agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.

Adapun hasil pengecekan di beberapa toko sebagai berikut:

  • Toko Harapan Baru: Beras Premium Rp14.500/kg, Beras Medium Rp13.000/kg

  • Toko Cece Bakso: Beras Premium Rp15.000/kg, Beras Medium Rp13.000/kg

  • Toko Sinar Terang: Beras Premium Rp15.000/kg, Beras Medium Rp13.000/kg

Berdasarkan hasil pengecekan, harga komoditi beras di dua pasar tersebut masih berada dalam kisaran HET yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, stok beras di pasar juga terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batam.

Dalam keterangannya, Iptu M. Alvin Royantara menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan rutin akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di pasaran.

“Kami bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan harga atau distribusi bahan pangan,” tegasnya.

Polresta Barelang melalui Satgas Pangan berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Diharapkan kegiatan ini dapat menjaga stabilitas harga, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kota Batam.