Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (05/11/2025) sore.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil meringkus tiga pelaku yang terlibat, termasuk pengedar. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pria yang diduga terlibat narkoba sempat berupaya melarikan diri dari sergapan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39).

Sita Puluhan Alat Isap dan Barang Bukti

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti terkait aktivitas narkoba. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan dan menyita lebih dari 20 alat isap narkoba (bong) dari barak narkoba tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan wujud konsistensi Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran barang haram.

“Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan,” kata Kompol Rafli, Kamis (06/11/2025).

Kompol Rafli mengharapkan adanya peningkatan kerjasama dan sikap kooperatif dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba ke depan, mengingat akses menuju sarang-sarang narkoba kerap sulit.

“Tugas kita bersama memberantas narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan Polrestabes Medan.

Sumber : (wp-t)