Batam – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi berupa pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kota Batam, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk aktivitas pagi hari.
Pelaksanaan strong point dimulai pukul 06.30 WIB hingga 08.00 WIB, dengan melibatkan personel Satsamapta Polresta Barelang yang berada di bawah pimpinan dan tanggung jawab Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, S.E., M.H. Fokus pengaturan lalu lintas diarahkan pada simpang jalan dan titik dobrah dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi pada pagi hari.
Adapun lokasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas meliputi Simpang Kawasan Panbil, Pintu 2 Batamindo, Dobrah Sukajadi, Dobrah Showroom Subaru, Dobrah Pura Agung, Dobrah PBK Temenggung, Simpang Graha Sulaiman, Simpang Hotel Asia Link, serta Simpang 3 Telkom Pelita.
Selain mengatur arus kendaraan roda dua dan roda empat, personel Satsamapta juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti membantu penyeberangan jalan bagi pekerja dan pejalan kaki, serta menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas guna mencegah pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.
Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan strong point pagi merupakan agenda rutin Polresta Barelang dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar pada jam masuk kerja. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas, personel didukung dengan sarana dan prasarana berupa kendaraan patroli roda dua dan roda empat, perlengkapan pengaturan lalu lintas, serta alat komunikasi guna menunjang kelancaran kegiatan di lapangan.
Pada pukul 08.00 WIB, kegiatan strong point pagi selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti yang mengganggu arus lalu lintas di wilayah Kota Batam.
Humas Polresta Barelang





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.