MANDALING NATAL – Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 10 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025).

Operasi pemberantasan ini dipimpin langsung Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, melibatkan 30 personel lengkap dengan senjata dan perlengkapan taktis. Tim berangkat sejak pukul 04.00 WIB dari Mako Batalyon C Pelopor dan menempuh perjalanan melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas langsung memusnahkan ribuan batang ganja dengan cara dibakar di tempat. Proses pemusnahan berlangsung lancar meski medan cukup berat.

Kompol Zaenal Muhlisin menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang merusak generasi muda.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Mandailing Natal,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

(wp-t)