Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, secara resmi membuka Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025).

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan pesan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang menekankan pentingnya pengelolaan BPHTB secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait, mengingat realisasi penerimaan BPHTB tahun 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data, realisasi pajak BPHTB menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan capaian Rp541 miliar dari target Rp495 miliar. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak, efektivitas sistem pemungutan, serta kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan para pemangku kepentingan, termasuk notaris.

Meski demikian, Firmansyah mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat seluruh pihak berpuas diri. Ia menegaskan capaian ini harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat sistem dan meningkatkan mutu layanan demi menjaga keberlanjutan penerimaan daerah yang sehat dan berkeadilan.

“BPHTB bukan semata soal capaian angka, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sistem yang kuat akan memastikan kinerja ini dapat terjaga dalam jangka panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan sistem BPHTB merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, diperlukan kesamaan persepsi, kedisiplinan dalam implementasi, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Rapat teknis ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, narasumber teknis, serta para notaris yang memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Kehadiran notaris diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman regulasi, serta memastikan pelaksanaan BPHTB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi dan pelayanan publik guna mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Kota Batam.

(Humas Diskominfo Batam / Robin F)