Batam, Kepri – Setelah Ketua Umum DPP IPK Budi Pangabean Keluarkan Surat Pengnonaktifan ketua DPD Tingkat I IPK Provinsi Kepulauan Riau Benyamin Hasibuan tertanggal 22 Febuari 2023, kembali DPP IPK Keluarkan Surat Mandat pembentukan struktur pengurus DPD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 27 Febuari 2023 No : SM 095/A/DPP-IPK/II/2023 tentang Surat Mandat kepada Budi Bukti Purba yang sebelumnya di Non Aktifkan dari Ketua DPD Tingkat II kita Batam.

Surat mandat pembentukan DPD I IPK Kepri lembaran pertama

Tertuang juga di dalam mandat ditugaskan untuk melakukan konsolidasi dan melaksanakan sosialisasi kemajuan organisasi IPK di provinsi Kepulauan Riau.

Saat di temui Budi Bukti Purba sebagai penerima mandat mengatakan, “ini adalah keputusan DPP IPK, maka dengan keluarnya mandat ini yang diamanahkan kepada saya dan kawan-kawan, maka saya siap melaksanakan tugas melakukan konsolidasi serta sosialisasi untuk pengembangan organisasi IPK di Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Budi menyampaikan bahwa langkah awal pihaknya akan mengumpulkan semua kader IPK di Kepulauan Riau untuk dilakukan rapat penyusunan struktur organisasi IPK DPD Tingkat I di Kepri.

“Ini amanah, pengembangan IPK di Kepri yang merupakan miniatur negara Indonesia tentunya harus di bangun dengan kekompakan.dan kebersamaan,” katanya.

Mengakhiri wawancaranya Budi menghimbau, “kepada kader IPK di Provinsi Kepri, mari kita bersatu mengibarkan bendera IPK,” ungkapnya. (Feri Yudo)