Batam – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kesalahpahaman antara keluarga korban kecelakaan lalu lintas di RS Elisabeth Batam Kota, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Senin (16/03/2026).

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., yang langsung mengarahkan personel untuk mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.

Sejumlah personel yang diterjunkan antara lain anggota Unit Pamapta Polresta Barelang, piket SPKT, patroli Polsek Batam Kota, serta unit Opsnal/Reskrim. Kehadiran aparat di lokasi menjadi langkah cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Putra. Berdasarkan informasi yang diterima, permasalahan dipicu oleh kesalahpahaman antara pihak keluarga korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengamanan, pendokumentasian, serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak terjadi konflik lanjutan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kamtibmas kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar agar menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Berkat langkah cepat tersebut, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan tetap kondusif. Kehadiran polisi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan rumah sakit.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan merespons setiap aduan secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.