PALI, SUMATERA SELATAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digalakkan di tingkat desa. Kelompok Tani (Poktan) “Usaha Bersama” di Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi memulai penanaman jagung massal pada lahan seluas 1 hektare, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Desa, Kepolisian, dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal.
Pemanfaatan Dana Desa yang Akuntabel
Program penanaman jagung ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Dua dengan dukungan anggaran yang signifikan.
-
Alokasi Anggaran: Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektare dari Dana Desa TA 2026.
-
Metode Tanam: Teknik manual (tugal).
-
Sarana Produksi: Bibit jagung unggul jenis BISI-18 dan pupuk NPK Urea.
Kepala Desa Muara Dua, Aswin Obeni, bersama Ketua Poktan Adnan, memimpin langsung jalannya penanaman yang juga didampingi oleh personel Polsek Tanah Abang dan Linmas setempat.
Pendampingan Ketat dari Kepolisian
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan monitoring agar program ini tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan bertujuan memastikan pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan berjalan transparan dan akuntabel.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendorong produktivitas. Kami berharap program ini menjadi contoh pengelolaan Dana Desa yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” tegas Kapolsek.
Target Kemandirian Ekonomi
Dengan keterlibatan tujuh anggota Poktan “Usaha Bersama”, program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penanaman, tetapi berlanjut hingga masa panen yang produktif. Sinergi ini diproyeksikan mampu meningkatkan roda perekonomian desa sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian pangan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.