Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama kementerian dan lembaga terkait terus mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Upaya tersebut mencakup pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta infrastruktur pendukung di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi saat konferensi pers di Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Dalam keterangannya, Kasum TNI menyebutkan sebanyak 23.491 personel TNI telah dikerahkan di berbagai titik prioritas wilayah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Pelibatan ini bertujuan mempercepat pemulihan kondisi masyarakat dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
Pada sektor hunian sementara, total pembangunan mencapai 12.896 unit di tiga provinsi. Di Sumatera Utara terdapat 1.051 unit dengan TNI mengerjakan 320 unit. Di Sumatera Barat terdapat 445 unit, dengan sebagian besar lokasi telah mencapai progres 100 persen. Sementara di Aceh direncanakan pembangunan 11.400 unit huntara dengan sebagian proyek masih dalam tahap pengerjaan.
Selain itu, pembangunan hunian tetap juga menjadi fokus utama dengan total target 3.923 unit. Di Sumatera Barat, seluruh pembangunan huntap yang dikerjakan TNI telah mencapai progres hingga 100 persen di beberapa lokasi, sedangkan di Sumatera Utara masih dalam tahap perencanaan dan peninjauan.
Untuk mendukung konektivitas antarwilayah, pembangunan jembatan juga diprioritaskan. Tercatat 37 jembatan gantung, 44 jembatan Bailey, dan 72 jembatan Aramco dibangun dengan sebagian besar telah selesai atau dalam tahap pengerjaan. Kementerian Pertahanan turut memberikan dukungan tambahan pembangunan 13 unit jembatan.
Kasum TNI menegaskan komitmen penuh TNI dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana melalui pengerahan personel, sumber daya, serta alutsista di lapangan.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.