Batam – melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan Koordinasi dan Pengawasan PPNS dan Penyidik Polri Tahun 2025, Selasa (09/12/2025), bertempat di Aula Lantai 3 Polresta Barelang. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dibuka oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik Polri.
Peserta dan Instansi Terkait
Acara dihadiri oleh para pejabat serta personel Satreskrim Polresta Barelang, mulai dari Kasat Reskrim, KBO Satreskrim, para Kanit Satreskrim, hingga Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Selain itu, hadir pula perwakilan PPNS dari sejumlah instansi, antara lain:
-
Bea Cukai Batam
-
Imigrasi Batam
-
Balmon Kemkominfo Batam
-
Satpol PP Kota Batam
-
Balai Besar Karantina Batam
-
Balai POM Batam
Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun koordinasi penyidikan yang lebih solid.
Rangkaian Kegiatan
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama.
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya kolaborasi terpadu antara PPNS dan Polri sebagai kunci terwujudnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Materi utama disampaikan oleh Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., pakar hukum pidana, yang memaparkan aspek-aspek hukum terkait kewenangan PPNS dan penyidik Polri, harmonisasi prosedur penyidikan, serta mekanisme pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif, memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, kendala, dan solusi dalam pelaksanaan penyidikan di masing-masing instansi.
Penutup
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sesi foto bersama, dan makan siang. Sekitar pukul 14.00 WIB, acara resmi berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antara Polresta Barelang dan instansi PPNS semakin meningka


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.