Medan, Titahnews.com – Aksi pembegalan menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (26/11/2025) pagi.
Korban, RPT (12), sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih merah seorang diri ketika dua pelaku mendekatinya. Salah satu pelaku, Bari Agung Laksana (26), bersama rekannya R., menepet korban dan mengancamnya menggunakan pisau hingga korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan, “Tersangka Bari Agung Laksana ditangkap di sekitar TKP pada Jumat (5/12/2025). Saat proses pengembangan, tersangka berusaha kabur dan melawan polisi, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki.”
Sementara rekannya, R., masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi bersama R. Sepeda motor hasil rampasan digadaikan di Laut Dendang Tanah Garapan atas nama Herman Cekot seharga Rp 3.000.000. Bari Agung menerima Rp 1.150.000 dari hasil itu dan mengaku menggunakan uang untuk membayar kos, bermain judi slot, dan membeli sabu-sabu.
Selain kasus ini, tersangka diketahui pernah melakukan sejumlah kejahatan lainnya, termasuk pencurian dengan kekerasan di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru, pencurian di Jalan Mahkamah, Medan Kota, di Batang Kuis, serta penggelapan sepeda motor di Percut Seituan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, satu topi, dan satu kaos hitam yang dipakai tersangka saat melakukan aksi.
Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai keamanan anak-anak di jalanan serta bahaya narkoba yang mendorong pelaku melakukan kejahatan.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.