Medan – Seorang pria bernama Pian Lubis (33), yang merupakan residivis, kembali ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Medan. Pelaku diamankan oleh personel Polsek Patumbak setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6304 ZF milik karyawan minimarket di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.

“Pelaku ditangkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan dirinya membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah tiga kali menjalani hukuman penjara atas berbagai tindak kejahatan.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut.