Bobby Ciputra (Ketua AMSI – Angkatan Muda Sosialis Indonesia)
Ketika kapal tanker Malaysia dan Thailand mulai bergerak melintasi Selat Hormuz, dua kapal Indonesia masih tertahan. Pertanyaannya sederhana: ada apa dengan diplomasi Indonesia?
Ini bukan sekadar soal logistik energi. Ini adalah ujian nyata bagi politik luar negeri politik bebas aktif Indonesia—sebuah prinsip yang selama ini dibanggakan, tetapi jarang diuji dalam tekanan geopolitik setajam ini.
Selat Hormuz: Krisis yang Menguji Semua Negara
Sejak eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada akhir Februari 2026, Selat Hormuz berubah dari jalur perdagangan menjadi titik rawan global. Lalu lintas kapal menurun drastis, dan ribuan kapal sempat tertahan di kawasan tersebut.
Dalam situasi ini, Iran tidak sepenuhnya menutup akses. Sebaliknya, mereka membuka ruang terbatas—melalui mekanisme koordinasi dan komunikasi langsung. Artinya, siapa yang bisa bergerak cepat secara diplomatik, dialah yang mendapatkan jalan.
Di sinilah kompetisi diam-diam antarnegara terjadi.
Ketika Negara Tetangga Lebih Responsif
Thailand dan Malaysia memberi pelajaran penting: dalam krisis, kecepatan membaca situasi sama pentingnya dengan kekuatan ekonomi atau militer.
Thailand memilih jalur langsung. Komunikasi cepat antara pejabat tinggi menghasilkan izin lintasan dalam waktu singkat.
Malaysia memanfaatkan kedekatan politik. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menunjukkan bagaimana relasi personal yang terbangun sebelumnya dapat menjadi aset strategis saat krisis datang.
Indonesia? Pemerintah memang bergerak, tetapi dari luar terlihat lebih berhati-hati—atau terlambat. Pernyataan resmi yang muncul menunjukkan proses negosiasi berjalan, namun belum membuahkan hasil dalam waktu yang sama.
Apakah ini berarti Indonesia gagal? Tidak sesederhana itu. Namun, ada kesan bahwa Indonesia belum cukup cepat mengaktivasi seluruh kanal diplomatik yang dimilikinya.
Dari Diplomasi Formal ke Multi-Jalur
Di tengah situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto tampak mengubah pendekatan. Alih-alih hanya mengandalkan jalur diplomatik formal, ia memainkan strategi multi-jalur.
Dalam satu rangkaian waktu yang berdekatan, ia:
- membuka komunikasi dengan pihak China,
- bertemu tokoh ekonomi global seperti Ray Dalio,
- serta berkoordinasi dengan pemimpin kawasan, termasuk Anwar Ibrahim.
Langkah ini mencerminkan pendekatan hedging—berinteraksi dengan berbagai kekuatan tanpa terikat pada satu blok. Ini adalah bentuk adaptasi dari politik bebas aktif ke konteks dunia yang semakin kompleks.
Dan hasilnya mulai terlihat: respons positif dari Iran terhadap permintaan Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz.
Pelajaran yang Tidak Boleh Diabaikan
Krisis ini mengungkap satu hal penting: netralitas saja tidak cukup.
Politik bebas aktif bukan hanya soal “tidak memihak”, tetapi soal memiliki akses ke semua pihak. Akses itu tidak muncul tiba-tiba saat krisis—ia harus dibangun, dirawat, dan diaktifkan jauh sebelumnya.
Indonesia selama ini kuat dalam posisi normatif, tetapi sering kali kurang agresif dalam membangun jaringan strategis yang siap digunakan saat dibutuhkan.
Antara Reaktif dan Antisipatif
Pertanyaan besarnya bukan apakah Indonesia berhasil atau gagal di Hormuz. Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah Indonesia masih bersikap reaktif, atau sudah mulai menjadi negara yang antisipatif?
Dunia hari ini bergerak cepat, dan krisis tidak memberi waktu untuk belajar di tempat. Negara yang mampu bertahan bukan hanya yang kuat, tetapi yang siap sebelum krisis datang.
Selat Hormuz mungkin hanya satu episode. Namun di masa depan, ujian serupa akan datang dalam skala yang lebih besar—baik di Laut Cina Selatan, Indo-Pasifik, maupun jalur energi global lainnya.
Jika Indonesia ingin tetap relevan, maka politik bebas aktif harus berevolusi: dari prinsip menjadi praktik, dari slogan menjadi strategi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.