BATAM – Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi Pengamanan Swakarsa sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 04 Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme serta pemahaman satuan pengamanan (Satpam) dalam menjalankan tugas di lingkungan kerjanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Villa Panbil Residence, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (20/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang, antara lain Iptu L. Augus Salim Marpaung selaku Ps. Kanit Binkamsa, Bripka Asep Sufriatna selaku Ps. Kasubnit Binkamsa, serta Brigadir Rangga Rahmadan selaku Banit Bhabinkamtibmas. Para personel tersebut memberikan materi, arahan, dan pemahaman kepada petugas keamanan yang bertugas di lokasi.

Pada kesempatan tersebut, petugas Satpam diberikan pemahaman mengenai kewajiban memiliki keterampilan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam bertindak di lapangan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang sah dan masih berlaku, serta sertifikat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang juga menegaskan penggunaan pakaian dinas dan atribut Satpam harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku. Petugas keamanan diimbau untuk selalu bersikap tenang, waspada, tidak panik, serta mengedepankan sikap ramah dan santun melalui penerapan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam).

Selain itu, petugas Satpam diarahkan agar saat melaksanakan patroli dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan seperti tongkat T, borgol, dan senter, serta melakukan patroli minimal oleh dua personel. Mereka juga dibekali informasi Call Center Polresta Barelang 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan koordinasi dengan Polsek terdekat.

Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membina dan meningkatkan kualitas pengamanan swakarsa.
“Kami berharap melalui pembinaan dan sosialisasi ini, para petugas keamanan dapat memahami peran, fungsi, serta tanggung jawabnya sesuai Perpol Nomor 04 Tahun 2020, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.

Salam Presisi
Humas Polresta Barelang