Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Senin (17/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir mendampingi Wali Kota: Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan, Sekretaris Diskominfo Titin Yuniarti, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Nahar Febrianto, serta Kabid Pengelolaan E-Government Tyas Satria.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga kualitas layanan keterbukaan informasi publik.

“Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan adaptif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam merespons kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik harus didasari pemahaman utuh mengenai tata kelola pemerintahan.

“Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan informasi publik, termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” ungkap Rudi.

Ketua Komisi Informasi Kepri Arison turut menegaskan komitmen pihaknya menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang, terutama terkait perlindungan informasi yang dikecualikan.

“Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” katanya.

Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat terhadap informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab dapat terus terpenuhi.

(Yogi Septiyan)