Batam, Kepri – Warga Perumahan Marbella Residence RW 39 Tolah SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh Lurah Belian tentang pengangkatan RW 39. Pasalnya SK yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan bukan kepada calon terpilih malah sebaliknya. Warga akhirnya datangi kantor lurah Belian pada 4 Agustus 2022 dan minta pihak kelurahan mengeluarkan SK kepada Calon yang terpilih dan sesuai yang dilaporkan panitia pemilihan.
Salah seorang warga yang menolah dan ikut lakukan aksi damai mengatakan, “Kami mempertanyakan mengapa lurah tidak mendukung keputusan panitia pemilihan yang sudah bekerja sesuai Perwako No. 22 tahun 2020, Padahal hasil pemilihan sudah jelas pemenangnya yaitu Dunya Harun dengan nomor urut 1. Hasil pemilihan juga sudah dilaporkan dalam bentuk berita acara oleh panitia,” ungkap warga yang minta namanya tidak dituliskan.
Polsek Rumbai Pesisir Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ( Curanmor R2 )
Lanjutnya, “Perlu kami pertanyakan, ada apa dengan pihak kelurahan? mengapa SK yang dikeluarkan peserta no 2 nama Ferizal yang jelas-jelas suaranya kalah dalam dalam pemilihan secara demokrasi,” tambah warga tersebut.
Dengan tegas dikatakannya, “Kami ingin lurah menjelaskan kepada kami, mengapa ia mengeluarkan SK untuk calon RW nomor urut 2. Kami warga RW 39 Menolak dan tidak akan pernah mengakui keputusan tersebut. Karena, percuma ada pemilihan kalau putusan hasil pemilihan dari panitia tidak di indahkan,” pungkasnya.
Guna Menunjang Kinerja ETLE, Korlantas Polri Ganti Warna TNKB Jadi Putih Tulisan Hitam
Saat panitia di minta keterangan membenarkan bahwa telah membuat berita acara terpilihnya calon no urut 1 RW 39 kelurahan Belian, “benar kami sudah buat berita acara ke pihak kelurahan atas pemilihan RW 39 Belian di Perum Marbella. Namun pihak kelurahan mengeluarkan SK kepada calon yang kalah yaitu no urut 2, apa alasan lurah ya silahkan tanyakan sendiri,” terang panitia pemilihan.
Tuntutan Warga Aksi Damai :
- Tidak menerima / menolak atas pengangkatan Ferizal sebagai ketua RW 039 perumahan Marbella karena dinilai Cacat hukum dan sepihak.
Audit tidak di lakukan seperti surat SK. Anulir pemenang tidak ada komunikasi sama sekali dengan panitia, perangkat atau pun tokoh-tokoh masyarakat. - Lurah Belian dinilai tidak cakap memimpin warganya sehingga terjadinya keresahan dilingkungan masyarakat.
- Menuntut lurah belian untuk membatalkan surat keputusan terhadap Ferizal selaku ketua RW 039 perumahan Marbella. Dan mengangkat Bapak Dunya Harun sebagai RW 039 yang sah yang merupakan pemenang dari hasil pemilihan.
- Meminta kepada Wali Kota Batam untuk mengambil tindakan Administrasi (memindahkan) lurah belian karena dinilai tidak cakap memimpin.
Hingga berita ini diturunkan pihak kelurahan dalam hal ini Lurah Belian bernama Farhan belum mau membalas wa dari media titahnews.com. (Herwin)

