Anambas | Titahnews.com – Maraknya berbagai modus penipuan online, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga penipuan berkedok hadiah, menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Anambas.
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital yang kian berkembang.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sadmoko, S.H., menyampaikan bahwa pelaku penipuan kini semakin beragam dalam menjalankan aksinya.
“Mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan berbagai cara, seperti menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat hingga mengirimkan pesan berisi klaim hadiah yang menggiurkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat harus lebih jeli dalam menyikapi berbagai tawaran yang diterima, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
“Mulai dari pinjol ilegal, penipuan undian berhadiah, hingga penyamaran sebagai pihak tertentu, masyarakat harus benar-benar memahami modusnya. Jangan mudah tergiur dan pastikan setiap informasi diverifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Dalam imbauannya, Satreskrim juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, penting untuk selalu memastikan keaslian informasi sebelum melakukan transaksi.
Polres Kepulauan Anambas juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan.
“Jika mengalami atau mengetahui adanya penipuan, segera hubungi Call Center Polri di 110 atau melalui WhatsApp pengaduan Polres Kepulauan Anambas di nomor 081266323999 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Upaya ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya edukasi serta akses pengaduan yang mudah dijangkau.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengenali modus kejahatan serta keberanian untuk melapor, diharapkan kasus penipuan online dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan di ruang digital tetap terjaga.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.