Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No. 8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI yang melibatkan unsur POM AD, AL, dan AU.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Tim gabungan juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, serta Bidhumas Polda Sumut.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pukul 22.00 WIB yang dipimpin Kombes Andy Arisandi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Setibanya di tempat hiburan malam tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 50 pengunjung yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara, terutama di lokasi-lokasi yang rawan seperti tempat hiburan malam.
“Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Ditresnarkoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” ujar Kombes Andy.
Beliau menambahkan, 13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen oleh tim Biddokkes untuk menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil asesmen.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan kami tegas namun berimbang, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Razia gabungan berlangsung tertib dan kondusif. Selain memeriksa pengunjung, petugas juga memantau seluruh area tempat hiburan malam guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Kombes Andy menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai tempat hiburan di Sumatera Utara sebagai wujud komitmen Ditresnarkoba dalam mewujudkan “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.
“Kami ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran gelap narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua. Ditresnarkoba akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tutup Kombes Andy Arisandi.
(wp-t)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.