Belawan | Titahnews.com —

Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor dan hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (13/9/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan empat bilah senjata tajam, satu buah ketapel, serta satu unit sepeda motor.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan, sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, penindakan dilanjutkan di kawasan Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal, sekitar pukul 04.00 WIB.

Patroli pertama dilakukan setelah petugas melihat konvoi kelompok pemuda yang diduga merupakan geng motor melintas di Jalan Simpang Kantor. Sebelumnya, polisi juga menerima informasi masyarakat terkait adanya keributan di sekitar Jalan Titi Pahlawan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa. Dari penindakan tersebut, polisi turut menyita satu bilah senjata tajam jenis tombak dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan patroli ke arah Helvetia. Saat melintas di kawasan Jalan Tanah 600, Marelan, petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Petugas mengamankan salah seorang pemuda yang kemudian menunjukkan lokasi tempat kelompok tersebut berkumpul.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan 11 pemuda lainnya. Selain itu, ditemukan tiga bilah senjata tajam dan satu buah ketapel.

Seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah aksi geng motor dan tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap kelompok yang membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Catatan: Saya mempertahankan fakta dari naskah Anda, tetapi ada sedikit ketidaksesuaian lokasi: paragraf awal menyebut Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal, sementara kronologi menyebut Jalan Tanah 600 Marelan. Sebaiknya lokasi ini dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan.