BATAM – Kebakaran melanda kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Minggu (13/9/2026) pagi. Api yang cepat membesar akibat tiupan angin berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas tiba di lokasi.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 09.00 WIB. Lima menit kemudian, personel Polsek Nongsa tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan petugas Damkar BP Batam serta Damkar Pemko Batam.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. memimpin penanganan bersama personel piket Pawas, patroli dan intelkam. Tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang mulai menyebar di kawasan hutan.
Setelah proses pemadaman berlangsung sekitar 60 menit, api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang dapat memicu kebakaran kembali.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari puntung rokok yang terlihat dari sekitar pinggir jalan, kemudian menjalar ke kawasan hutan karena kondisi angin cukup kencang.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra menegaskan, laporan masyarakat melalui Polisi 110 menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan kejadian.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat, khususnya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Usai api dipadamkan, personel Polsek Nongsa masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan petugas terkait. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan yang rawan karhutla.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.